HARUMI adalah unit usaha baru dari PT Golden Siantar Makmur sejak Februari 2018. PT Golden Siantar Makmur sendiri sudah berdiri sejak tahun 2009.
HARUMI sejak awal bulan Februari 2018 mulai diproduksi dan dipasarkan secara terbatas untuk mellihat respon konsumen. Setelah diedarkan 3 bulan dan mendapat respon yang positif dari konsumen. Maka pada tanggal 26 April dibuat kesepakatan kerjasama 3 perusahaan untuk menyatukan kekuatan memproduksi dan memasarkan HARUMI di seluruh Indonesia, yaitu:
Pada tanggal 11 April 2018 PT Golden Siantar Makmur mendaftarkan merek HARUMI dan telah mendapatkan No. Pendaftaran HKI APP 20256. Dan untuk ijin edar Kemenkes sedang dalam proses pengurusan.
Atas saran dan masukan konsumen maka sejak ditandatangani kesepakatan kerjasama tersebut label HARUMI mengalami perubahan:
Setelah berjalan setahun Harumi diproduksi dan dipasarkan oleh PT.Siantar Harumi Nusantara, anak perusahaan PT Golden Siantar Makmur
Website PT Golden Siantar Makmur